Peraturan-Peraturan Judo

Peraturan-Peraturan Judo

Judo adalah salah satu cabang olahraga bela diri.  Dalam beladiri Judo, menyakiti lawan adalah sesuatu yang di larang, apa lagi jika sampai sampai berakibat fatal. Hal itu malah menjadi larangan dalam peraturan judo.  
Olahraga beladiri judo mempunyai beberapa peraturan. Antara lain; 1. Peraturan kelengkapan dan tempat, 2. Peraturan permainan atau pertandingan, 3. Peraturan tata krama, dan 4. Larangan-larangan dalam pertandingan judo . 
Masing-masing peraturan dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Peraturan Kelengkapan
Peraturan kelengkapan meliputi; 
a. Lapangan Pertandingan Judo

Lapangan Pertandingan Judo


Lapangan Judo  disebut Dojo beralaskan matras atau disebut juga dengan tatami. Lapangan Judo berbentuk persegi empat dengan luas tatami minimal adalah 14 x 14 meter dan maksimal 16 x 16 meter.Daerah pertandingan berukuran minimal  8 x 8 meter dan maksimal 10 x 10 meter.Tiap tatami berukuran 1 x 2 meter sehingga jumlah tatami yang dibutuhkan oleh suatu Dojo sekurang-kurangnya sebanyak 128 lembar;18 lembar di antaranya berwarna merah sebagai pembatas daerah pertandingan.
b. Pakaian (Judogi)
Pakaian khusus berwarna putih yang terdiri dari celana dan baju.Celana yang dipergunakan adalah celana panjang yang cukup longgar yang mempunyai ketinggian bagian bawah sekitar 5 cm di atas mata kaki.Sedangkan baju harus tebal dan longgar.Bagian tangannya harus panjang,sekitar 5 cm dari pergelangan  tangan dan lebarnya harus bisa dimasuki sampai ke batas siku,kira-kira selebar 10-15 cm. Karena jaket ini dirancang untuk menahan benturan tubuh akibat dibanting ke lantai, maka bahannya umumnya lebih tebal dari seragam karate (karategi) atau bela diri yang lain.
3. Ikat pinggang 

Ikat pinggang atau obi yang warnanya sesuai dengan tingkatan Masing-masing pejudo. Ikat pinggang harus cukup panjang sehingga menyisakan 20-30 cm menjuntai pada masing-masing sisi.
2. Peraturan Pertandingan

a.  Peraturan kelas pertandingan
Peraturan pertandingan judo dapat diadakan secara perorangan dan juga beregu. Beberapa kompetisi membagi Peraturan pertandingan menjadi 3 kategori, yaitu berdasarkan berat tubuh, berdasarkan tingkatan, dan berdasarkan  umur. Namun ada juga yang tidak mengenal pembagian apapun.
b. Lama pertandingan

Lama pertandingan judo berlangsung selama 3-20 menit. 
3. Menentukan Pemenang

Pemenang ditentukan dengan jalan judoka (Pejudo) yang memperoleh nilai tertinggi. Perolehan nilai yaitu jika seorang judoka dapat membanting atau mengkunci lawan. Jika setelah waktu yang ditentukan  habis pemain dengan nilai lebih tinggi yang menjadi pemenangnya.
Sistem penilaian dalam pertandingan judo adalah sebagai berikut:
Satu angka (ippon) dapat diperoleh dengan jalan:
  • Bantingan (nage waza): Jika judoka dapat mengungguli teknik lawan dengan membantingnya dengan tenaga dan kecepatan dengan punggung membentur lantai terlebih dahulu.
  • Kuncian (katame waza): Jika judoka berhasil mengunci lawan sehingga ia mengucapkan kata "Aku menyerah!" (maitta), atau menepuk lantai dua kali dengan tangan atau kaki, pingsan, atau jika kuncian tersebut berlangsung paling sedikit 30 detik (osae waza) dan diumumkan bahwa pertandingan berakhir (osae komi)

Setengah angka (waza ari) dapat diperoleh dengan cara:
  • Bantingan: Jika teknik judoka cukup bagus namun tidak sampai layak untuk menerima angka penuh.
  • Kuncian: Jika judoka berhasil mengunci lawannya selama paling tidak 25 detik.
  • Dua waza ari berarti satu angka, namun setengah angka saja tidak cukup untuk menentukan seorang pemenang, maka oleh para perancang pertandingan dibuatlah sistem angka tambahan.

Jika jumlah nilai yang diperoleh kedua judoka sama, biasanya akan ditentukan dengan cara pemungutan suara dari kedua hakim sudut dan juri (dengan total tiga suara).
3. Peraturan Tatakrama Pertandingan Judo

Judo adalah olahraga beladiri yang penuh tata krama. Kedua judoka membungkuk memberi hormat satu sama lain pada awal dan akhir pertandingan. Pada awal pertandingan kedua judoka saling berhadapan meluruskan telapak kaki mereka di belakang garis masing-masing di tengah-tengah arena dan berdiri tegak lurus. Lalu mereka saling membungkuk pada saat yang sama. Kemudian mereka maju satu langkah, diawali dengan kaki kiri, dan berdiri dengan posisi kuda-kuda alami (shizen hon tai). Sang juri atau wasit lalu berkata "Mulai" (Hajime) dan pertandingan pun dimulai.
Pada  akhir pertandingan kedua judoka kembali dalam posisi kuda-kuda alami dan menghadap satu sama lain satu langkah di depan garis mereka masing-masing. Juri kemudian mengumumkan hasil pertandingan, dan kedua kontestan mundur selangkah ke belakang garis dimulai dengan kaki kanan. Mereka lalu membungkuk lagi dan keluar dari arena.
4. Larangan Larangan Dalam Pertandingan Judo

Jumlah larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pejudo adalah untuk laki-laki berjumlah 31 larangan sedangkan untuk pejudo putrid ada 32 larangan. Jika seorang judoka melakukan suatu pelanggaran maka akan dikenai empat tingkatan sanksi, tergantung seberapa berat pelanggaran yang dilakukan. Tiap-tiap terjadi pelanggaran, pertandingan dihentikan sejenak dan kedua judoka kembali ke garis masing-masing.
Berikut penjelasan masing-masing tingkat pelanggaran;
1. Pelanggaran ringan (shido) 
Adalah peringatan untuk pelanggar peraturan yang tidak seberapa berbahaya. Judoka diberi sangsi berupa peringatan. Jika pelanggaran ini dilakukan kedua kali maka sangsi akan ditingkatkan lagi. Jenis-jenis pelanggaran ringan yaitu:
  • Seorang judoka kehilangan semangat bertarung dan tidak menyerang selama lebih dari 30 detik
  • Melepas ikat pinggang lawan atau ikat pinggang sendiri tanpa izin dari juri
  • Melilit tangan lawan dengan ujung ikat pinggang (atau ujung baju)
  • Memelintir atau berpegang pada ujung lengan baju maupun celana lawan
  • Memasukkan bagian seragam lawan manapun ke dalam mulut (menggigit seragam lawan)
  • Menyentuh wajah lawan dengan bagian tangan atau kaki manapun
  • Menarik rambut lawan
  • Mengunci telapak tangan lawan dengan telapak tangan sendiri selama lebih dari 6 detik dalam posisi berdiri

2. Pelanggaran Kecil atau disebut juga “chui”
Pelanggaran ini tergolong lebih berat dari pelanggatran ringan. Sangsi pelanggaran ini berupa peringatan namun  lebih berat dari pelanggaran ringan. Pelanggaran ini memiliki efek negatif sebesar yuko. Contoh pelanggaran chui yaitu:
  • Memasukkan bagian kaki manapun ke seragam lawan, baik ikat pinggang maupun jaket, selama kuncian dilakukan lawan
  • Mencoba mematahkan jari lawan untuk melepaskan genggaman lawan
  • Menendang tangan lawan dengan kaki atau lutut untuk lepas dari cengkeraman lawan

3. Pelanggaran berat
Pelanggaran berat (keikoku) adalah pelanggaran yang dapat dikenai sanksi dan teguran keras. Judoka yang melakukan pelanggaran ini akan dikurangi nilainya sebesar setengah angka. Dua pelanggaran kecil memungkinkan dikenainya sanksi yang sama. Contoh pelanggaran-pelanggaran berat:
  • Mengunci lengan lawan (kansetsu waza) di manapun selain di sikut
  • Menarik lawan yang tergeletak menengadah ke atas di lantai dan kemudian membantingnya kembali
  • Seorang judoka melakukan tindakan berbahaya apapun yang bertentangan dengan jiwa judo.

4. Pelanggaran serius  (hansoku make)
Adalah pelanggaran yang dapat membuat seorang judoka didiskualifikasi karena melakukan pelanggaran yang sangat berat sehingga membahayakan baik lawannya maupun orang lain. Empat kali peringatan (shido) juga dapat dikenai sanksi ini.

Comments